Previous Post
The Body Shop Internasional merupakan perusahaan manufaktur dan retail produk perawatan kulit, rambut dan kosmetik. Pendiri The Body Shop, Dame Anita Roddick memiliki keyakinan bahwa sebuah bisnis memiliki kuasa untuk menjadi baik. Dalam praktik bisnisnya, The Body Shop sangat menjunjung tinggi konsep Triple Bottom Line (Profit, People, Planet) sebagai dasar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Jika dilihat dari standar panduan pelaksanaan CSR yaitu ISO 26000, The Body Shop telah memenuhi kriteria sebagai bisnis yang beretika. Berdasarkan ISO 26000, terdapat 7 subjek inti yang meliputi tata kelola organisasi, hak asasi manusia, praktik-praktik ketenagakerjaan, lingkungan, prosedur operasi yang wajar, isu konsumen serta pelibatan dan pengembangan masyarakat.
PT Monika Hijau Lestari merupakan pemegang franchisee The Body Shop Indonesia di bawah naungan lisensi The Body Shop Internasional. Dalam tata kelola organisasi, The Body Shop Indonesia memiliki budaya organisasi melalui nilai inti yang dikenal dengan CIPI. Nilai CIPI tersebut terdiri dari Courage (kuat), Innovation (inovasi), Passion (semangat), dan Integrity (integritas). Nilai inilah yang dijadikan pegangan perusahaan dalam mengoperasikan aktivitas kerja mereka.
The Body Shop memperhatikan aspek hak asasi manusia dengan mendukung karyawan mengembangkan pengalaman dan peran melalui tawaran paket jabatan yang kompetitif dan fleksibel serta tidak ada praktik diskriminasi. Disamping itu, The Body Shop tidak menggunakan tenaga kerja anak-anak. Jika dilihat dari aspek lingkungan, The Body Shop menerapkan konsep hijau pada kegiatan bisnisnya, seperti green office, green product, dan green marketing. The Body Shop menjamin bahwa produknya berasal dari bahan alami, tidak mencemari lingkungan, serta menggunakan kemasan daur ulang.
The Body Shop selalu berusaha melakukan aktivitas bisnisnya sesuai hak asasi manusia yang dicerminkan dalam prosedur operasi yang wajar dengan jam kerja tidak berlebihan, penghasilan karyawan selalu dibayarkan. Perusahaan asal Inggris ini memiliki program Bring Back Our Bottles yang mana mereka mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam berpartisipasi mengurangi pencemaran lingkungan dengan pengembalian kemasan untuk kemudian di daur ulang.
Community Trade menjadi bentuk komitmen The Body Shop dalam melakukan kolaborasi dengan berbagai komunitas perdagangan, perajin lokal yang sekaligus berkontribusi mensejahterakan tanpa mengeksploitasi lingkungan. The Body Shop International juga merupakan salah satu perusahaan yang secara aktif mempublikasikan Sustainability Report.